Tugas Ketua Program Studi
- Memimpin penyelenggaraan tridharma pada tingkat program studi.
- Menyusun rencana kerja dan pengembangan program studi.
- Mengoordinasikan pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.
- Mengembangkan kurikulum dan menjamin mutu akademik program studi.
- Mengelola dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan program studi.
- Mengoordinasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengembangkan kerja sama akademik dan kemitraan program studi.
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan kinerja program studi secara berkala.
- Menindaklanjuti kebijakan fakultas/universitas di tingkat program studi.
- Mengoordinasikan akreditasi dan peningkatan reputasi program studi.
Tugas Sekretaris Program Studi
- Membantu Ketua Program Studi dalam pelaksanaan tugas manajerial dan administratif.
- Mengoordinasikan administrasi akademik program studi.
- Menyiapkan dokumen kurikulum, pembelajaran, dan evaluasi akademik.
- Mengelola data akademik, pelaporan, dan arsip program studi.
- Membantu pelaksanaan penjaminan mutu dan akreditasi.
- Menyusun laporan kegiatan program studi.
- Mengelola administrasi rapat dan kegiatan program studi.
- Membantu koordinasi pelayanan mahasiswa dan dosen.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Ketua Program Studi.

