Pembayaran UKT Semester Genap 2022-2023
  by FPMIPA UPI    Jan 27, 2023

Pembayaran UKT Semester Genap 2022-2023

Berdasarkan Surat Edaran yang telah dirilis pada tanggal 20 Januari 2023. Universitas Pendidikan Indonesia telah menetapkan adanya masa perpanjangan pembayaran biaya pendidikan/UKT semester genap 2022/2023 bagi mahasiswa on-going, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Bagi mahasiswa UPI on-going Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana yang masih terkendala dalam melakukan pembayaran Biaya Pendidikan/UKT diberikan kesempatan bagi mahasiswa yang akan membayar secara penuh s.d. tanggal 30 Januari 2023.
  2. Bagi mahasiswa UPI on-going yang belum bisa membayar Biaya Pendidikan/UKT secara penuh pada semester genap 2022/2023 diwajibkan untuk mendaftar di laman https://student.upi.edu mulai tanggal 21 – 24 Januari 2023 dan mengikuti verifikasi tanggal 21 – 26 Januari 2023 melalui wawancara dengan dosen Pembimbing Akademik dengan ketentuan:
    1. Bagi mahasiswa yang tidak memiliki tunggakan pembayaran cicilan pertama sebesar 60% dari jumlah UKT nya;
    2. Bagi mahasiswa yang memiliki piutang tahun sebelumnya pembayaran cicilan pertama sebesar 60% dari jumlah UKT-nya ditambah 5% dari jumlah piutang tahun sebelumnya.
    3.      
  3. Masa pembayaran cicilan pertama paling lambat dilakukan pada tanggal 30 Januari 2023.
  4. Masa pembayaran cicilan kedua dilakukan pada tanggal 20 -31 Maret 2023.
  5. Bagi mahasiswa yang tidak dapat melakukan pembayaran Biaya Pendidikan/UKT, harus mengajukan cuti pada semester ini selama hak cuti akademik masih ada dan bagi mahasiswa yang masa cuti akademiknya telah habis (telah 2x cuti akademik) maka dinyatakan mengundurkan diri.

Untuk informasi lebih lengkapnya bisa dilihat melalui laman berikut ini: https://student.upi.edu/