REMINDER PEMBAYARAN UKT, PENGISIAN IRS, DAN PERWALIAN DARING SEMESTER GANJIL 2024/2025
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Berdasarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran semester ganjil tahun akademik 2024/2025 perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya:
A. Pembayaran UKT/BPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025
- Pembayaran UKT/BPP bagi mahasiswa lama mulai tanggal 22 Juni – 31 Juli 2024
- Pembayaran Biaya dan Pengajuan Cuti Akademik Semester Ganjil 2024/2025 mulai tanggal 7 Juni - 31 Agustus 2024
B. Pengisian IRS dan Perwalian Daring Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025
- Pengisian IRS dan perwalian daring mulai tanggal 1 - 27 Agustus 2024.
- Pengisian IRS daring dilakukan oleh mahasiswa melalui portal SIAK Mahasiswa UPI Terintegrasi (SIAKKu) dilaman https://student.upi.edu/.
- Perwalian daring dilakukan oleh dosen Pembimbing Akademik (PA) melalui laman https://siak.upi.edu/perwalian/.
- Akun (username & password) yang dipergunakan adalah akun yang digunakan untuk mengakses SIAKKu bagi mahasiswa dan SInNDo bagi dosen PA.
- Dosen atau mahasiswa yang belum memiliki akun internet harap segera mendaftar ke Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi (STI).
- Proses pengisian IRS dan perwalian daring dilakukan secara langsung oleh setiap mahasiswa dan dosen PA.
- Waktu pelaksanaan pengisian IRS dan perwalian daring diatur sebagai berikut.
NO | TAHUN ANGKATAN | MASA IRS & PERWALIAN |
---|---|---|
1 | 2018/2019 |
1 - 7 Agustus 2024 |
2 | 2019/2020 | |
3 | 2020/2021 | 8 - 15 Agustus 2024 |
4 | 2021/2022 | |
5 | 2022/2023 | 16 - 23 Agustus 2024 |
6 | 2023/2024 | |
7 | 2024/2025 | 24 - 27 Agustus 2024 |
- Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian IRS daring sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, wajib melakukan perbaikan kontrak kuliah dalam masa Perubahan Rencana Studi (PRS) yaitu pada tanggal 15-22 September 2024.
- Dosen PA yang tidak meng-acc IRS daring yang diajukan oleh mahasiswa dalam batas waktu yang telah ditetapkan, wajib meng-acc usulan IRS tersebut dalam masa PRS.