REMINDER PEMBAYARAN UKT
  by FPMIPA UPI    Jul 10, 2024

REMINDER PEMBAYARAN UKT, PENGISIAN IRS, DAN PERWALIAN DARING SEMESTER GANJIL 2024/2025

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Berdasarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran semester ganjil tahun akademik 2024/2025 perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya:

A. Pembayaran UKT/BPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025

  1. Pembayaran UKT/BPP bagi mahasiswa lama mulai tanggal 22 Juni – 31 Juli 2024
  2. Pembayaran Biaya dan Pengajuan Cuti Akademik Semester Ganjil 2024/2025 mulai tanggal 7 Juni - 31 Agustus 2024

B. Pengisian IRS dan Perwalian Daring Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025

  1. Pengisian IRS dan perwalian daring mulai tanggal 1 - 27 Agustus 2024.
  2. Pengisian IRS daring dilakukan oleh mahasiswa melalui portal SIAK Mahasiswa UPI Terintegrasi (SIAKKu) dilaman https://student.upi.edu/.
  3. Perwalian daring dilakukan oleh dosen Pembimbing Akademik (PA) melalui laman https://siak.upi.edu/perwalian/.
  4. Akun (username & password) yang dipergunakan adalah akun yang digunakan untuk mengakses SIAKKu bagi mahasiswa dan SInNDo bagi dosen PA.
  5. Dosen atau mahasiswa yang belum memiliki akun internet harap segera mendaftar ke Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi (STI).
  6. Proses pengisian IRS dan perwalian daring dilakukan secara langsung oleh setiap mahasiswa dan dosen PA.
  7. Waktu pelaksanaan pengisian IRS dan perwalian daring diatur sebagai berikut.
               

NO

TAHUN ANGKATAN

MASA IRS & PERWALIAN

1

2018/2019

 

1 - 7 Agustus 2024

2

2019/2020

3

2020/2021

8 - 15 Agustus 2024

4

2021/2022

5

2022/2023

16 - 23 Agustus 2024

6

2023/2024

7

2024/2025

24 - 27 Agustus 2024

 

  1. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian IRS daring sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, wajib melakukan perbaikan kontrak kuliah dalam masa Perubahan Rencana Studi (PRS) yaitu pada tanggal 15-22 September 2024.
  2. Dosen PA yang tidak meng-acc IRS daring yang diajukan oleh mahasiswa dalam batas waktu yang telah ditetapkan, wajib meng-acc usulan IRS tersebut dalam masa PRS.