_(1).png)
Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Pendidikan Indonesia memiliki sejarah perkembangan yang tidak terlepas dari dinamika kelembagaan pendidikan tinggi keguruan di Indonesia. Akar historis program studi ini bermula dari berdirinya Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Bandung pada tahun 1954 sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Dalam perkembangan selanjutnya, PTPG Bandung diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Padjadjaran pada tahun 1958 sebelum kemudian berkembang menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung pada tahun 1963.
Transformasi menjadi IKIP Bandung ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia tentang pendirian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang mulai berlaku sejak 1 Mei 1963. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pemerintah mendirikan IKIP di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, dan Malang sebagai bagian dari penguatan pendidikan guru nasional. Keputusan ini menjadi tonggak penting berdirinya IKIP Bandung sebagai institusi induk pengembangan pendidikan guru, termasuk bidang pendidikan biologi. Pada masa IKIP Bandung, pengembangan bidang pendidikan biologi berada di lingkungan Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) melalui struktur jurusan/departemen Pendidikan Biologi yang berorientasi pada penyelenggaraan pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), khususnya dalam menghasilkan guru biologi profesional. Departemen Pendidikan Biologi menjadi pusat pengembangan pendidikan, kurikulum, laboratorium, serta pembinaan akademik dan pedagogik bidang biologi di lingkungan FPMIPA.
Perkembangan penting berikutnya terjadi pada tahun 1996 ketika Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Program Studi pada Program Sarjana di lingkungan IKIP Bandung melalui Keputusan Dirjen Dikti Nomor 243/DIKTI/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996. Dalam lampiran keputusan tersebut, Program Studi Pendidikan Biologi secara resmi tercantum sebagai salah satu program studi sarjana di lingkungan IKIP Bandung. Penetapan tersebut menjadi dasar formal keberadaan Program Studi Pendidikan Biologi sebagai unit penyelenggara pendidikan sarjana bidang pendidikan biologi.
Selanjutnya, perubahan kelembagaan besar terjadi ketika IKIP Bandung berubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada tahun 1999 melalui kebijakan wider mandate atau perluasan mandat. Kebijakan ini memberikan kewenangan kepada UPI untuk tidak hanya menyelenggarakan program kependidikan, tetapi juga mengembangkan program nonkependidikan dan disiplin ilmu murni. Dalam konteks tersebut, Departemen Pendidikan Biologi berkembang tidak hanya sebagai penyelenggara pendidikan calon guru biologi, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu biologi dan pendidikan biologi secara lebih luas. Pada masa tersebut prodi Pendidikan biologi berada di bawah departemen Pendidikan biologi.
Sebagai bagian dari pengembangan keilmuan dan peningkatan jenjang pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia kemudian membuka Program Studi Pendidikan Biologi jenjang magister (S2) pada Sekolah Pascasarjana UPI melalui Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 1548/UN40/KL/2011 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Biologi (S2) pada Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2011. Perkembangan tata kelola akademik pascasarjana di UPI selanjutnya ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 041 Tahun 2020 tentang Pedoman Integrasi Program Studi Program Sarjana, Magister, dan Doktor di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa integrasi merupakan penggabungan program studi yang linier antara program studi-program studi yang berada di Sekolah Pascasarjana ke program studi-program studi yang berada di fakultas atau Kampus UPI di daerah. Berdasarkan peraturan tersebut maka Program Studi Pendidikan Biologi S1 dan Program Studi Pendidikan Biologi S2 berada di bawah departemen pendidikan biologi.
Sejalan dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi nasional dan kebutuhan tata kelola organisasi yang lebih efektif, struktur organisasi akademik UPI terus mengalami penyesuaian. Perubahan penting terbaru ditetapkan melalui Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Indonesia. Dalam peraturan tersebut, struktur organisasi fakultas terdiri atas program studi, laboratorium/workshop/studio, pusat kajian, dan seksi tanpa mencantumkan departemen sebagai unsur organisasi formal fakultas. Dengan demikian, Program Studi Pendidikan Biologi terdiri dari jenjang S1 (sarjana) dan S2 (magister) berada langsung di bawah koordinasi FPMIPA.
Secara historis dan akademik, Program Studi Pendidikan Biologi tetap melanjutkan tradisi keilmuan dan pengembangan akademik yang sebelumnya dibangun melalui Departemen Pendidikan Biologi FPMIPA UPI. Hingga saat ini, Program Studi Pendidikan Biologi UPI terus berkembang sebagai program studi yang memadukan keunggulan keilmuan biologi dengan kompetensi pedagogik dan profesionalisme pendidik. Program studi berkomitmen menghasilkan lulusan yang unggul, inovatif, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu berkontribusi dalam pengembangan pendidikan biologi di tingkat nasional maupun internasional.

